Deklarasi Boon Pring: Penguatan Pariwisata Berbasis Masyarakat untuk Kesejahteraan Rakyat

salah satu stand peserta pameran

Desa Wisata Boon Pring Andeman di Kabupaten Malang menjadi saksi sejarah bagi gerakan pariwisata berbasis masyarakat. Pada 14–16 Oktober 2017, digelar acara Semarak Pesona Desa Wisata 2017, yang dihadiri oleh pelaku wisata, komunitas, dan perwakilan dari berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Acara ini tidak hanya memamerkan kekayaan budaya dan kreativitas desa, tetapi juga melahirkan Deklarasi Boon Pring, sebuah komitmen bersama untuk memajukan pariwisata kerakyatan yang berkelanjutan.  

Selama tiga hari, peserta menikmati serangkaian kegiatan, seperti:  
- Peluncuran Smart Village (desa berbasis teknologi)  
- Pameran Produk Kreatif dari desa wisata  
- Festival Kesenian yang menampilkan budaya lokal  
- Sarasehan Pariwisata Kerakyatan, yang menjadi puncak acara  

Dalam sarasehan tersebut, para penggiat desa wisata dari berbagai provinsi bersepakat mendorong peran aktif masyarakat dalam pembangunan pariwisata yang berpihak pada rakyat.  

isi deklarasi boon pring

Isi Deklarasi Boon Pring: Perlindungan dan Standarisasi Pariwisata Kerakyatan  
Deklarasi Boon Pring menekankan dua poin utama:  
1. Perlunya Standar Kriteria Pariwisata Berbasis Masyarakat  

   Para pelaku wisata desa meminta Kementerian Pariwisata segera menetapkan standar yang jelas untuk mencegah tumpang tindih kebijakan dan melindungi usaha masyarakat dari dominasi investor besar.  

2. Dukungan Pemerintah untuk Usaha Kecil Masyarakat  

   Karena usaha pariwisata desa umumnya dikelola secara kelompok dengan modal terbatas, diperlukan regulasi yang melindungi mereka dari persaingan tidak seimbang dengan pemodal besar. Pariwisata berbasis masyarakat dinilai lebih berdampak langsung pada kesejahteraan warga dan pembangunan desa.  

Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan pengelola desa wisata agar mendapat pengakuan dan perlindungan hukum. Dengan aturan yang berpihak, diharapkan pariwisata kerakyatan dapat tumbuh berkelanjutan, memberdayakan masyarakat, dan menjaga kelestarian budaya serta lingkungan.  

"Pariwisata bukan hanya untuk investor, tetapi harus menjadi alat pemberdayaan rakyat," tegas salah satu perwakilan peserta.  

Ke depan, deklarasi ini diharapkan menjadi landasan bagi kebijakan pariwisata Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.  

---  
Catatan Redaksi:
Artikel ini dirangkum berdasarkan kegiatan Semarak Pesona Desa Wisata 2017 dan Deklarasi Boon Pring sebagai upaya mendorong pariwisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan.  

(Sumber: Mitra Praja Utama & Peserta Semarak Pesona Desa Wisata 2017)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama